21 Desember 2010

KPK: Tiket Bola Gratis ke Pejabat Adalah Gratifikasi

Jakarta, (tvOne).

Ketua KPK, M. Jasin menyatakan rencana pemberian tiket gratis oleh PSSI ke pejabat negara dinilai merupakan gratifikasi dan dilarang.

M. Jasin mengatakan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk uang, barang, diskon, entertainment dan apapun bentuknya yang bisa diuangkan, saat ditemui di Gedung KPK, Selasa, (21/12).

Rencana pemberian tiket gratis sepak bola kepada pejabat negara saat pertandingan Piala AFF dapat dikategorikan sebagai entertainment karena dapat diuangkan maka hal tersebut harus dilaporkan ke KPK.

M. Jasin menambahkan tidak ada litimasi terhadap segala bentuk penerimaan. Berapapun nilainya jika berbentuk pemberian maka dapat kategorikan sebagai gratifikasi termasuk tiket nonton pertandingan timnas.

Prestasi Indonesia di ajang Piala Antar Negara ASEAN kali ini terbilang membanggakan.Animo masyarakat pun merespon positif hasil yang diperoleh timnas hingga mampu melaju ke babak final tanpa menelan kekalahan. Hal tersebut ternyata juga dirasakan oleh pejabat negara di Indonesia.

Sumber: tvone.co.id

0 komentar:

Posting Komentar