16 Desember 2010

DPR: Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Dibatalkan

BBM
REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA-- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP M Romahurmuziy mengatakan, keputusan pembatasan premium bersubsidi masih menunggu hasil kajian pemerintah.

"Kalau hasil kajian tidak memuaskan, maka pembatasan bisa ditunda atau dibatalkan," katanya di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jangan dulu melakukan investasi sebelum DPR menyetujui kajian pembatasan yang diajukan pemerintah.

"Tunggu dulu pembahasan kajiannya setelah masa reses yang dijadwalkan Januari 2011," katanya. Romy, panggilan Romahurmuziy, mengatakan, DPR akan berhati-hati dan tidak gegabah menyetujui begitu saja kajian pemerintah.

"Kami tidak ingin ada kekacauan dan penyimpangan saat penerapan pembatasan di lapangan," katanya. Ia juga memaparkan, sejumlah syarat yang mesti disiapkan sebelum pelaksanaan pembatasan.

Di antaranya, kesiapan infrastruktur, pelaksana lapangan, sosialisasi, antisipasi pasar gelap, dampak sosial ekonomi, dan proteksi kepada PT Pertamina (Persero).

Pemerintah dan DPR pada Selasa (14/12) menyepakati pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi secara bertahap yang dimulai Maret 2011 untuk jenis premium di wilayah Jabodetabek.

Dengan kesepakatan tersebut, maka mulai Maret 2011, seluruh mobil pribadi tidak boleh memakai premium bersubsidi, tapi mesti nonsubsidi seperti pertamax.
Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara

Re-post from: republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar