Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Syariah. Tampilkan semua postingan

02 Desember 2010

Bank Syariah Terbesar di Dunia akan Dibentuk Tahun Depan

Al baraka Group
REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Sebuah bank syariah dengan modal yang sangat besar, sekitar tiga miliar dolar AS, akan didirikan tahun depan. Pendirian mega bank syariah ini tertunda beberapa bulan dari rancana sebelumnya pada akhir tahun ini. Pendiri dan Chairman Bank Islam Al Baraka, Sheikh Saleh Kamel, menyampaikan rencana itu, Selasa (30/11) kemarin. ''Semula kami berencana pada kuartal ketiga tahun ini, tapi waktunya tak cukup... semoga ini bisa terwujud tahun depan,'' katanya di Jeddah menjelaskan tertundanya pendirian bank itu.

Menurut jutawan asal Arab Saudi ini, langkah pendirian bank itu selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan Islamic Development Bank (IDB) bulan ini. Adnan Yousif, Kepala Eksekutif Al Baraka sekaligus penasihat proyek itu, kepada Reuters mengatakan bank syariah itu akan memiliki modal dasar sebesar tiga miliar dolar AS.

Al Baraka yang berbasis di Bahrain sengaja mendirikan bank itu sebagai kandidat untuk memenangkan salah satu dari dua lisensi bank syariah dengan modal minimal sebesar satu miliar dolar AS oleh Bank Sentral Malaysia.

Malaysia sedang gencar-gencarnya meningkatkan sektor jasa keuangan dengan mengandalkan aliran modal investasi asing. ''Mereka sedang mempelajari pasar Malaysia, tapi ada dua lokasi lain yang dipertimbangkan,'' ungkap Yousif.
Red: Budi Raharjo
Rep: Al Arabiya

Sumber: www.republika.co.id


14 November 2010

Industri Syariah Dijanjikan Diberi Keleluasaan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengamandemen undang-undang lembaga keuangan, seiring dengan perkembangan UU tentang otoritas jasa keuangan (OJK). Industri keuangan syariah pun dijanjikan akan mendapat keleluasaan dalam UU itu. Anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat, mengatakan institusi OJK saat ini sedang dalam proses pembentukan, namun UU yang mengatur industri belum direformasi. ''Padahal itu (reformasi UU) fundamental. Nanti kalau UU direformasi kita akan mengatur lebih spesifik dengan memberi keleluasaan kepada industri keuangan syariah,'' katanya kepada Republika.

Ia mencontohkan, saat UU Perbankan Syariah disusun, hal tersebut dilakukan karena melihat industri perbankan syariah yang telah bertumbuh pesat. ''Sekarang asuransi syariah masih dititipkan di UU Perasuransian. Nanti setelah industri asuransi syariah berkembang kita akan keluarkan dari UU asuransi (dan membuat UU asuransi syariah),'' cetus Andi.

Sementara untuk lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul maal wat Tamwil, jelasnya, akan diatur secara spesifik di RUU Lembaga Keuangan Mikro yang saat ini sedang digodok di Komisi VI. Hal tersebut pun, lanjutnya, menjadi bentuk keberpihakan untuk memperbesar industri keuangan syariah.

Di sisi lain mengenai OJK, Andi menuturkan industri keuangan syariah pun nantinya akan berada di bawah pengawasan OJK, di mana akan ada lini khusus yang akan mengawasi. Menanggapi kekhawatiran SDM di OJK akan kurang memahami mengenai ekonomi syariah, Andi menegaskan, SDM yang ditempatkan nantinya harus sanggup mengerti dan mengimplementasikan UU OJK. ''SDM nantinya harus sudah siap. Intinya sistem sudah kita bangun dan kalau dalam sistem ini masih ada kontraksi akan kita coba atur,'' tukas Andi.
Sumber : www.republika.co.id


13 November 2010

Islam dan Ekonomi

Pendahuluan
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)
________________________________________
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.
________________________________________
Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
________________________________________
Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
________________________________________
Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.

Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
________________________________________
Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
• Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
• Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
• Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
________________________________________
Krisis Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas, masih banyak faktor lain yang mendorong terjadinya krisis ekonomi, misalnya suasana politik yang tidak stabil, persaingan yang tidak sehat, krisis kepercayaan, dan ada satu hal yang saat ini sedang banyak dibicarakan oleh para ekonom, yaitu bahwa sistem ekonomi yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, sehingga adanya suatu sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Pendidikan moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang, rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus dapat selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik, berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
2. Keadilan yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan peningkatan sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam arti bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
3. Adanya transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Melacak sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
5. Menerapkan sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang.
(Pendapat Dumairy, MA - dosen dan pengamat ekonomi Islam - 1998)
________________________________________
Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur'an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif.
________________________________________
Daftar Pustaka:
1. M.Rusli Karim (Editor), Berbagai Aspek Ekonomi Islam, P3EI UII Yogyakarta, PT.Tiara Wacana, YK-1992.
2. Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, Menanggulangi Krisis Ekonomi Secara Islam, Terjemahan Ansori Umar Sitanggal, Al-Ma'arif Bandung-1985.
3. Lembar Jum'at Al-Miqyas - Edisi 71: Suku Bunga Tinggi atau Rendah Sama Saja, Forum Studi Al-Ummah, YK-1996.
4. Afzal-Ur-Rahman, Doktrin Ekonomi Islam.
5. Sayid Sabiq, Unsur Dinamika Islam.
6. Dr.Budiono, Ekonomi Mikro, BPFE-UGM.
Sumber : http://bimcrot.tripod.com/global/isnom.html


12 November 2010

Menuju Sistem Ekonomi Islam

“Kerusakan terjadi dimana-mana karena ulah manusia.” (QS. Ar-Ruum, 30:41).
Sejak lima tahun terakhir ini, perekonomian dunia tengah memasuki suatu fase yang sangat tidak stabil dan masa depan yang sama sekali tidak menentu.
Setelah mengalami masa sulit karena tingginya tingkat inflasi, ekonomi dunia kembali mengalami resesi yang mendalam, tingkat pengangguran yang parah, ditambah tingginya tingkat suku bunga riil serta fluktuasi nilai tukar yang tidak sehat. Terutama di tiga tahun terakhir, setelah pecahnya krisis subprime mortgages pada Juli 2007, pemerintah AS melakukan intervensi paling dramatis di pasar finansial sejak 1930-an.
Dalam 2 minggu yang bergolak, pemerintah USA menasionalisasi 2 raksasa mortgage, Fannie Mae dan Freddie Mac, mengambil alih AIG, perusahaan asuransi terbesar di dunia, dan memperluas jaminan dana pemerintah hingga $ 3,4 trilyun di pasar uang antar bank, melarang transaksi short-selling di lebih dari 900 saham perusahaan finansial, dan yang paling dramatis memberikan bail-out (semacam BLBI) $ 700 milyar ke sistem finansial untuk menutup kerugian aset-aset beracun yang terkait dengan mortgage. Hanya dalam waktu 3 minggu pemerintah AS telah menambah utang bruto-nya lebih dari $ 1 trilyun – 2 kali lipat dari biaya perang Irak.
Estimasi terakhir oleh IMF pada Oktober 2008, kerugian global akibat krisis ini mencapai $ 1,4 trilyun, naik hampir $ 500 milyar dari estimasi April 2008 yang sebesar $ 945 milyar. Kini di awal 2010 kerugian global tersebut membengkak hingga lebih dari $ 3 trilyun!
Interkoneksi sistem bisnis global yang saling terkait, membuat 'efek domino' krisis yang berbasis di Amerika Serikat ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali Indonesia.
Dampaknya tentu saja kehancuran sendi-sendi perekonomian negara-negara bersangkutan. Puluhan proyek-proyek raksasa terpaksa mengalami penjadwalan ulang, ratusan pengusaha gulung tikar, harga-harga barang dan jasa termasuk barang-barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan tak terkendali. Pasar modal mengalami keterpurukan yang belum pernah terjadi dalam sejarah.
Meskipun proses penanggulangan dan penyembuhan dari penyakit-penyakit itu kini sedang berlangsung, namun berbagai ketidak pastian masih saja membayang-bayangi. Tingkat suku bunga semakin tinggi dan diduga akan terus membumbung, memperkuat kekhawatiran akan gagalnya proses penyembuhan di atas.
Krisis tersebut semakin memprihatinkan karena adanya kemiskinan ekstrim di banyak negara, berbagai bentuk ketidak adilan sosio-ekonomi, besarnya defisit neraca pembayaran, dan ketidak mampuan beberapa negara berkembang untuk membayar kembali hutang mereka. Henry Kissinger mengatakan, kebanyakan ekonom sepakat dengan pandangan yang mengatakan bahwa “Tidak satupun diantara teori atau konsep ekonomi sebelum ini yang tampak mampu menjelaskan krisis ekonomi dunia tersebut” (News Week, “Saving the World Economy”).
Sumber: http://www.eramuslim.com/syariah/ekonomi-islam/menuju-sistem-ekonomi-islam.htm