19 Januari 2011

Menpora Nyatakan LPI Legal

JAKARTA, (PRLM).- Menteri Pemuda dan OlahragaAndi Mallarangeng menyatakan Liga Primer Indonesia (LPI) legal, meski PSSI belum mengakuinya. Apa yang telah dilakukan LPS sudah memenuhi persyaratan sebagai lembaga.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyakan bahwa LPI itulegal secara hukum, mengingat dalam UU menyatakan adalah hak warganegara untuk berolahraga dan kami sebagai pemerintah mempermudahnya," kata Andi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/1).

LPI merupakan partisipasi masyarakat untuk bermain bola, jika memenuhi syarat izin terhadap lembaga berwenang, maka LPI diperbolehkan untuk mengadakan pertandingan kompetisi.

Saat ini ada dua kompetisi sepakbola tingkat nasional, yakni kompetisi PSSI (Liga Super Indonesia/ISL) dan LPI. Kontroversi mengenai kewenangan penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional telah melibatkan FIFA. Polemik juga telah menyebabkan pemain LPI dicoret dari timnas. Klub dan agen yang terlibat LPI juga terancam dijatuhi sanksi oleh PSSI.

PSSI menyatakan tindakannya tersebut sesuai peraturan dan perintah FIFA. Namun, LPI menolak dianggap melanggar aturan, karena sejak awal sudah berkoordinasi dengan PSSI. Tetapi, PSSI tidak menggubris niat baik LPI tersebut.

"LPI tidak illegal, karena dapat izin, memang belum dapat izin dari PSSI, untuk itu kami mengimbau dan meminta keduanya duduk bersama, kami menjembatani saja," kata Andi.

Diharapkan, PSSI mau mengakui keduanya, tidak berpihak satu sama lain. Jika LPI dan LSI dapat bersatu diharapkan bisa menjadikan sepakbola Indonesia lebih baik di tingkat dunia. Ke depannya bisa ada tanding antara juara LSI dan LPI, katanya. (A-26).***

Sumber: Pikiran Rakyat Online

0 komentar:

Posting Komentar