30 Januari 2011

Zakat dalam Al-Qur'an ---> QS. At-Taubah : 5


Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu[630], Maka Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan[631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. At-Taubah : 5)

[630] yang dimaksud dengan bulan Haram disini ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrikin itu, yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari Turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.
[631] Maksudnya: terjamin keamanan mereka.

0 komentar:

Posting Komentar