10 Desember 2010

Syaikh Qardhawi: Perjanjian Internasional Tidak Bertentangan dengan Islam

Presiden persatuan ulama muslim internasional, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi menyatakan keyakinannya bahwa piagam dan pembatasan serta aturan internasional yang berlaku di seluruh dunia termasuk dunia Islam dan Arab, secara keseluruhan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam, ketika piagam kesepakatan tersebut berbicara tentang peraturan hubungan antar negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta hak-hak negara.

"Terdapat masyarakat yang diyakini umat Islam sebagai negara kafir sehingga tidak perlu berurusan dan bersepakat dengan negara tersebut sesuai dengan kesepakatan internasional. Akan tetapi, perjanjian internasional secara keseluruhan berbicara tentang peraturan hubungan antar negara, kecuali beberapa tema spesifik. Seperti subyek tentang wanita dan harta waris. Dan untuk hal ini kesepakatan atau perjanjian internasional tidak berlaku bagi negara-negara muslim dan negara muslim harus konsisten dengan persoalan ini, kita mengambil apa yang kita sepakati dan menolak apa yang bertentangan dengan keyakinan kita," tegas Qardhawi.

Dalam konteks terkait, mantan Menteri Kehakiman Mauritania Syaikh Abdullah bin Bayyah mengatakan: "Ada seruan untuk membatalkan perjanjian internasional serta perjanjian dengan PBB dan Amerika dimana banyak kebingungan dan kesulitan dalam hal ini, dalam konteks ini jangan bicara tentang ayat-ayat yang menyerukan Jihad, orang kafir dan perang melawan mereka."

Dia menambahkan: "Ada puluhan ayat-ayat yang diimbangi dengan menyerukan perdamaian, seperti ayat: Dan jika mereka condong kepada perdamaian maka berdamailah, dan ayat ini adalah pelengkap ayat-ayat perang, yang tidak diragukan juga."(fq/imo)

Sumber: www.eramuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar