10 Desember 2010

Apoteker Harus Jelaskan Obat ke Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID,

MAKASSAR--Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Dani Pratomo, mengatakan, masyarakat pengguna obat-obatan medis memiliki hak mendapat penjelasan mengenai efek obat dan rekomendasi jenis obat yang sebaiknya digunakan dari apoteker.


Sebelum membuka Kongres Ilmiah XVIII dan Rakernas IAI 2010 di Makassar, Jumat, Dani Pratomo mengatakan, hak penjelasan tersebut merupakan implementasi fungsi "pharmceutical care" atau pengasuhan farmasi dari seorang apoteker, sebagaimana diamanatkan dalam UU 38/2009 tentang Kesehatan.

"Masyarakat kita harus dilindungi dari serangan obat-obatan berbahaya. Karena itu, fungsi apoteker sekarang berubah dari sekadar 'pelayan toko' menjadi pengasuh farmasi," katanya.

Dia menambahkan, di Indonesia saat ini terdapat sekitar 16 ribu jenis obat dengan pertumbuhan sekitar 300 merek per bulan. Obat-obatan itu nyaris secara keseluruhan terdistribusi di 12 ribu apotek di Indonesia.

Jika apoteker tak melakukan fungsi perlindungannya, katanya, maka masyarakat pengguna bisa terkena efek jangka panjang dari bahan-bahan kimiawi obat-obatan.

Terlebih iklan obat saat ini begitu gencar diterbitkan di media sehingga jika tak diberikan informasi lebih dalam, masyarakat tidak akan mengetahui dampak lain obat selain informasi khasiat.

"Obat itu sebenarnya bahan berbahaya. Jika dosis tidak tepat atau salah menggunakan jenis obat, efeknya luar biasa. Contohnya, penggunaan parasetamol secara kontinyu dan jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan hati," ujarnya.

Karena itu, kata dia, melalui instrumen regulasi kesehatan tersebut, apoteker saat ini diwajibkan hadir di apoteker, dan dilarang mendistribusikan kewenangannya pada pelayan apotek lain.

Red: Stevy Maradona
Sumber: Antara
re-post from: republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar