23 November 2010

Pengadilan Oklahoma Dengarkan Argumentasi Hukum Syariah

Muneer Awad
REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON- Seorang hakim pengadilan federal mendengarkan argumentasi mengenai hukum syariah dalam sidang yang digelar Senin (22/11) waktu setempat. Pengadilan itu sedang menangani kasus permintaan pembatalan larangan penggunaan hukum syariah dan internasional di negara bagian Oklahoma. Dalam pemilihan yang dilangsungkan 2 November lalu, sekitar 70 persen pemilih di Oklahoma menyetujui larangan penggunaan hukum syariah dan internasional dalam pengadilan di negara bagian itu. Hasil referendum itu kemudian digunakan untuk mengubah konstitusi Oklahoma. Namun masyarakat Muslim setempat menggugat keputusan itu dengan alasan melanggar konstitusi Amerika.

Adalah Muneer Awad, Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) di Oklahoma yang mengajukan gugatan. Menurut Awad, warga Muslim tak menolak hukum sekuler yang digunakan pengadilan di Amerika untuk memutuskan perkara terkait syariah Islam seperti kasus waris dan perceraian.

Namun, menurutnya, jalannya sidang akan lebih baik bila pengadilan ikut mendengarkan keterangan ahli dari pakar Muslim atau imam mengenai sengketa syariah itu. ''Syariah bukan kode hukum...itu lebih sebagai pedoman,'' ujar Awad. ''Saya dapat mendapatkan layanan syariah dan sekaligus meminta pengadilan Amerika untuk mengadilinya.''

''Dengan rendah hati, melalui kesempatan ini, kami ingin menunjukkan kepada rakyat Oklahoma bahwa Muslim seperti halnya warga yang lain, berkomitmen menegakkan konstitusi Amerika dan mendorong manfaat dari masyarakat yang plural,'' tambah Awad.

Senator negara bagian Oklahoma yang juga mengusung larangan hukum syariah, Anthony Sykes, menganggap Jaksa Agung telah gagal menyikapi gugatan CAIR karena telah memenuhi tuntutan untuk menghentikan sementara proses amandemen konstitusi negara bagian itu. ''Jaksa Agung gagal merespon masalah ini,'' ujar politikus Partai Republik ini.
Red: Budi Raharjo
Rep: Arab News
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/10/11/23/148291-pengadilan-oklahoma-dengarkan-argumentasi-hukum-syariah

0 komentar:

Posting Komentar