23 Oktober 2010

Zakat Memiliki Potensi Mensejahterakan Masyarakat


Jakarta: Untuk berupaya menggali potensi zakat Indonesia, Presiden SBY pada Ratas bidang ekonomi bulan Oktober mendatang akan mengundang para menteri dan jajaran Kadin, dan akan meminta BAZNAS untuk menjelaskan tentang masalah potensi zakat ini. BAZNAS juga diminta menjelaskan tentang program-program yang sudah dilakukan dan akan dilakukan. Demikian yang dikatakan Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin pada keterangan persnya usai menerima zakat dari Presiden di kantor Presiden, Rabu (8/9) sore "Tentu saja ini suatu hal yang sangat menggembirakan sehingga zakat itu tidak dianggap lagi sebagai sebuah tool yang kecil tetapi sebuah tool yang memang memiliki potensi untuk mensejahterakan masyarakat, " ujar Didin.

Menurut Didin, hal ini bukan hanya bicara sekedar agama, tapi juga bicara tentang isu kemiskinan. "Bahwa kemiskinan itu bukan semata-mata tugas negara untuk mengentaskannya. Bukan semat-mata tugas pemerintah, tapi juga setiap potensi institusi keagamaan juga harus kita manfaatkan," Didin menjelaskan.

Untuk hal tersebut, lanjut Didin, Presiden mendukung. Disamping itu juga akan dilakukan sosialisasi secara langsung. "Model terjun, apakah itu nanti dengan televisi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang urgensi dan kepentingan dari zakat ini disalurkan melalui amil zakat," kata Didin.

Disamping menerima zakat dari Presiden, Didin juga melaporkan kepada SBY perkembangan mengenai dunia perzakatan di tanah air. Dari tahun ke tahun animo masyarakat, baik secara pribadi maupun institusi untuk berzakat melalui amil zakat khususnya BAZNAS itu meningkat.

Menurut Didin, indikatornya antara lain, kalau pada tahun 2007 jumlah zakat yang dititipkan pada amil zakat secara nasional adalah sekitar 420 miliar rupiah, tahun 2008 meningkat menjadi 920 miliiar rupiah, dan pada tahun 2009 itu meningkat sekitar 1,2 triiliun rupiah. "Itu yang kami catat, semua lembaga dan lembaga amil zakat di seluruh tanah air. Dan pada tahun 2010 ini, jumlah zakat yang disetorkan kepada seluruh badan amil zakat di indonesia ini diharapkan di atas 1,5 triliun," Didin menjelaskan.

Selanjutnya, BAZNAS berharap mudah-mudahan prediksi ini terlampaui karena dukungan dari pemerintah juga sangat besar, dukungan dari BUMN juga sangat besar. "Bahkan sekarang ini sudah ada 3 BUMN yang ada Unit Pelayanan Zakat (UPZ) nya untuk mengumpulkan zakat karyawan," tambahnya.

Menurut BAZNAS, sebenarnya masyarakat sudah berzakat. Hampir semuanya, tapi zakat ini masih tercecer, belum terkoordinasikan dengan baik. "Presiden menyarankan ini biarlah menjadi masa transisi dulu sebelum didorong semuanya untuk disalurkan melalui lembaga, melalui amil zakat," ujarnya.

Pada masa transisi ini akan dilakukan dua hal. Pertama, dengan sosialisasi dan edukasi yang terus menerus. Yang kedua penguatan kelembagaan, sehingga amil zakat ini akan menjadi sebuah lembaga yang amanah, terpercaya, transparan, akuntable, dan kemudian juga memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BAZNAS juga menyampaikan bahwa lembaga tersebut sudah dua kali mendapatkan sertifikat ISO 9001 2002 dan 9001 2008. "Bahkan kami mendapatkan predikat laporan keuangan terbaik untuk lembaga non departemen versi departemen keuangan," kata Didin. "Dan kami juga sampaikan sejak tahun 2009 akhir, BAZNAS sudah menjadi mitra kerja resmi dari komisi 8. Jadi sebenarnya sesuatu yang sangat menggembirakan, sehingga mudah-mudahan potensi yang begitu besar itu bisa digali oleh kita secara bersama sama," tambahnya.

Berdasarkan penelitian tahun 2005, potensi zakat indonesia mencapai 19,3 triliun. Kemudian penelitian yang dilakukan 2008, ada 85 triliun. Dan penelitian terakhir yang dilakukan oleh Islamic Development Bank bahwa potensi zakat Indonesia mencapai 2 persen dari GDP (Growth Domestic Product), dan GDP indonesia ada sekitar 5000 triliun. "Berarti potensi zakat indonesa sesungguhnya adalah sekitar 100 triliun. Jadi potensi ini sangat besar. Walaupun secara bertahap, potensi ini kami harap dapat digali secara bersama-sama," ungkapnya.

Terkait dengan kericuhan pembagian zakat secara langsung, Didin mengatakan untuk mengatasi hal ini, BAZNAS akan terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Bahwa sesungguhnya yang namanya zakat mal itu adalah harus melalui amil zakat. Tidak ada contoh di jaman nabi, di jaman rasul, zakat itu disalurkan secara langsung kecuali infaq," Didin menegaskan

0 komentar:

Posting Komentar