10 Januari 2011

Tertibkan Anggaran, BPK Minta Mendiknas Kontrol Pejabat Eselon I

Gagah Wijoseno - detikNews
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah Mendiknas M Nuh yang akan mengecek anggaran Rp 2,3 triliun yang tidak jelas penggunaannya. Namun BPK meminta agar dalam pengelolaan dana Mendiknas mengontrol pejabat di tingkat eselon I.

"Kontrol menteri terhadap eselon harus kuat. Dan disarankan agar perencanaan pengadaan barang dan jasa bisa lebih baik," kata anggota BPK Rizal Djalil di Jakarta, Senin (10/1/2011).

Menurut Rizal, pengadaan beberapa barang dan jasa, berdasarkan hasil audit BPK memang belum jelas penggunaannya. Namun dia yakin dengan komitmen Mendiknas yang akan segera menyelesaikan urusan tersebut.

"Kita beri apresiasi dan menyambut komitmen Mendiknas," tutupnya.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana yang tidak jelas di Kemendiknas senilai Rp 2,3 triliun pada 2009. Mendiknas Mohammad Nuh bertekad untuk menindaklanjuti laporan hasil audit itu.

"Yang jelas, hasil audit pasti kita tindak lanjuti. Ada kalanya yang langsung bisa diselesaikan tapi ada juga yang butuh waktu," ujar Mendiknas di JCC, Senayan, Jakarta.

Dalam hasil audit BPK itu antara lain kasus RS Pendidikan Unair, yakni terkait alat kesehatan senilai Rp 38 miliar. Menurut Mendiknas, alat-alat kesehatan itu tidak langsung digunakan karena menunggu infrastruktur lain.

"Misalkan alat-alat kedokteran yang ada di RS pendidikan, itu kan tidak langsung digunakan. Jadi harus menunggu infrastruktur lain sehingga tidak dipakai dulu. Apakah ini disebut sebagai korupsi atau tindak pidana biasa? Kalau korupsi harus dituntaskan, tapi yang jelas semua temuan akan kita tindaklanjuti," terang dia.

(ndr/her)
Sumber: detiknews

0 komentar:

Posting Komentar