10 Januari 2011

Pemkab Bandung akan Operasikan SIAK Online

SOREANG, (PRLM).- Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung mulai Selasa (11/1) akan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam jaringan (daring) atau online untuk 10 kecamatan. Nantinya, tiap warga di 10 kecamatan tersebut yang akan membuat KTP maupun Kartu Keluarga (KK) akan mendapatkan nomor register secara otomatis dari komputer di Dinsosdukcasip.

“Pada tahap awal sebagai percobaan SIAK online diterapkan di 10 kecamatan yang jaraknya tak jauh dari komplek Pemkab Bandung di Soreang,” kata pelaksana projek SIAK Online, Dra. Rina Indriani, di kantor Dinsosdukcasip Kab. Bandung, Senin (10/1). Rina yang juga pimpinan CV Gatracom Utama mengatakan, Untuk tahun 2010 ini SIAK online baru diuji coba untuk 10 kecamatan yakni Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Cimaung, Katapang, Banjaran, Pameungpeuk, Baleendah, Margahayu, dan Margaasih.

“Rencananya pada tahun 2011 seluruh kecamatan di Kab. Bandung sudah terhubung SIAK online sehingga memudahkan dalam pencetakan KTP, KK, dan data-data kependudukan lainnya,” katanya.

Kantor Dinsosdukcasip sebagai pusat data dengan fasilitas menara utama dan komputer utama, sedangkan di tiap-tiap kecamatan dipasang menara komunikasi dan komputer untuk mendukung SIAK online.

“Pihak kecamatan tetap memasukkan data-data warga yang akan membuat KTP, KK, maupun administrasi kependudukan lainnya. Nantinya nomor register KTP dan KK akan diberikan secara otomatis dari komputer Dinsosdukcasip sehingga tidak ada nomor ganda,” katanya. (A-71/das)***

Sumber: Pikiran Rakyat Online

0 komentar:

Posting Komentar