25 Januari 2011

Nelayan Indonesia Terancam Rawan Pangan Akibat Cuaca Buruk

JAKARTA, (PRLM).- Nelayan Indonesia terancam rawan pangan akibar cuaca buruk yang melanda sebagian besar perairan pada awal tahun ini sehingga mengakibatkan para nelayan di banyak tempat tidak dapat melaut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 473.983 orang nelayan di 41 kabupaten/kota pada 20 provinsi saat ini tidak dapat melaut. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KP, Dr. Dedy Sutisna mengatakan itu ketika dihubungi di Jakarta, Senin (24/1).

Berdasarkan data yang dirilis KKP, jumlah nelayan yang terancam rawan pangan di Jawa Barat meliputi Kab. Ciamis (9.021 orang), Kab. Garut (2.738 orang), Kab. Sukabumi (12.271 orang), Kab. Bekasi (2.107 orang), Kab. Subang (19.014 orang), Kab. Indramayu (61.689 orang), dan Kab. Cirebon (5.298 orang). Selain di Jawa Barat, jumlah nelayan tertinggi yang terancam rawan pangan yaitu di Deli Serdang, Kab. Karimun, Kab. Demak, dan Kab. Lamongan. “Tertinggi itu memang di Indramayu, namun kondisinya sekarang sudah mulai agak membaik karena sudah mulai banyak yang melaut lagi,” ujarnya.

Dedy menjelaskan, kondisi cuaca buruk pada awal tahun ini berlangsung lebih lama dibanding tahun lalu. Ia menengarai hal itu sebagai akibat dari perubahan iklim. Meski begitu, bantuan tanggap darurat akan tetap diberikan berupa pemberian bahan sembako bagi nelayan di Kota Cirebon, pekan depan.

Dalam siaran pers tertulisnya, KKP menyatakan untuk mencegah terjadinya bencana kelaparan, dibutuhkan sebanyak 13.271 ton beras bantuan kepada nelayan beserta 5 (lima) orang anggota keluarganya. Sebelumnya, Kementerian Sosial telah menetapkan kondisi ini sebagai bencana sosial.

Menteri Kelautan dan Perikanan telah menyampaikan surat kepada Menko Kesra untuk menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar dapat memanfaatkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai langkah tanggap darurat. Disamping itu, KKP juga telah meminta kepada Kementerian Sosial dapat membantu dengan memanfaatkan bantuan sosial lainnya untuk membantu nelayan yang tidak dapat melaut akibat cuaca buruk.

Bantuan dimaksud adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 13.271 ton beras dengan perhitungan 0,4 kg/jiwa/hari selama 14 (empat belas) hari. Dalam pelaksanaannya, pemberian bantuan di tingkat lapangan dikoordinasikan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota dengan menggerakan Dinas Sosial di daerah, Tagana (Taruna Tanggap Bencana), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta UPT/UPTD Pelabuhan Perikanan. (A-156/das)***

Sumber: Pikiran Rakyat Online

0 komentar:

Posting Komentar