10 November 2010

Risalah Qurban


A. Pengertian Qurban

Kata kurban, berasal dari bahasa Arab "qurban" dari kata: qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984). Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepadaAllah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972) 
B. Dalil Berqurban
a. "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah" . (QS.Al Kautsar:2).
b. ”Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” ( Al Hajj: 36)
C. Hukum Berqurban
Ibadah qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Bagi yang mampu melakukannya, lalu meninggalkan ibadah itu, maka ia dihukumi makruh. Berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi SAW. pernah berqurban dua kambing kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman, bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).
D. KEUTAMAAN DAN MANFAAT KURBAN
1. Amalan yang terbaik.
Rasulullah SAW bersabda: ”Tidaklah ada amalan Ibnu Adam pada Hari Raya Adha yang lebih dicintai oleh Allah SWT, selain mengeluarkan darah (menyembelih hewan kurban). Sesungguhnya hewan itu akan datang pada Hari Kiamat nanti lengkap dengan tanduk, kulit dan bulunya. Dan sesungguhnya darah hewan itu akan diterima Allah SWT sebelum jatuh ke tanah. Maka ikhlaskanlah hatimu dalam melakukannya”. (HR Ibnu Majah).
2. Kebaikan yang berlipat.
Diriwayatkan dari Imam Ahmad diceritkan, Para sahabat bertanya kepada rasulullah ’ Apakah maksud kurban ini”? beliau menjawab, ”sunnah bapakmu, Ibrahim. Mereka bertanya, ”apakah hikmah bagi kita’?” Belia menjawab, ’Setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan”. Mereka bertanya lagi,’Apabila binatang itu berbulu?” Beliau menjawab,”Pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan”.
3. Pembuktian ketawqaan dan kecintaan kepada Allah swt
“ Sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah daging-dagingnya yang kamu bagikan, tidak juga darah-darahnya yang terpancar , tetapi yang dapat mencapainya adalah ketakwaan yang meresap dan lahir dari lubuk kalbu dan yang mendorong kamu mendekatkan diri kepada Allah ) Q.S. Alhaj [22]: 37.
4. Pembuktian rasa syukur atas rezeki dan karunia yang banyak dari Allah.
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat kepada robbmu dan sembelilah hewan kurban ( Al Kautsar: 1-2).
5. Syiar Islam dan Kepedulian Sosial
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” ( Al Hajj: 36)
E. Udhiyah (Binatang Qurban)
Binatang yang boleh diqurbankan adalah unta, sapi dan kambing. Selain ketiga itu tidak diperbolehkan (QSAI Hajj (22) : 34). Dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, unta yang berumur lima tahun.
F. Waktu penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan qurban adalah setelah shalat idul Adha dan hari-hari tasyriq
tanggal 1I, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka mendekatkan diri (taqarrub) kepadaAllah SWT
G. Bergabung Dalam Berqurban
Di dalam berqurban dibolehkan bergabung, jika binatang qurban berupa unta atau sapi, yakni untuk tujuh orang. Diriwayatkan oleh jabir radhiyal ahu anhu, ia berkata, Kami menyembelih qurban bersama dengan Nabi di Hudaibiyah,seekar unta untuk tujuh orang, begitu juga sapi. (HR. Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).(Saif)
Sumber : http://harrie.cybermq.com/post/detail/8016/risalah-qurban

0 komentar:

Posting Komentar