10 Januari 2011

PNS dan TKK di Garut Diberi Tempat Tinggal

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang belum memiliki rumah tinggal boleh berlega hati.

Sebab,pada 2011,Dinas Perumahan Tata Ruang dan Cipta Karya (Pertacip) Kabupaten Garut beserta Kementerian Negara Perumahan Rakyat RI tengah akan menyediakan rumah susun (Rusun) bagi mereka. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Tata Ruang dan Cipta Karya (Pertacip) Kabupaten Garut Satriabudi mengatakan,proses pembangunan rusun tersebut telah melalui beberapa tahap pembahasan.

Pelaksanaan pembangunannya sendiri setidaknya akan dilakukan secepatnya pada tahun ini. “Program ini memang sudah direncanakan dari tahun kemarin. Saya belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya.Namun,di tahun ini kami sudah siap untuk melaksanakannya,” kata dia kepada SINDO,kemarin. Dia menambahkan, program rusun ini sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi para PNS golongan I dan II saja.Tapi, untuk para tenaga kerja kontrak (TKK) yang sudah mengabdikan diri dalam waktu yang relatif lama.

“Bukan hanya golongan I dan II saja,tapi juga para TKK yang umurnya sudah tua dan mengabdi lama. Tentu saja untuk mereka yang belum memiliki rumah. Ide program ini lebih bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi mereka,” tambahnya. Dia menjelaskan, mekanisme program rusun ini lebih kepada bentuk sharing antara Pemkab Garut dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat RI,yaitu pihak pemkab menyediakan lahan untuk dijadikan rusun,sedangkan semua biaya pembangunannya diserahkan kepada pihak Kementerian Negara Perumahan Rakyat.

Adapun lahan milik Pemkab Garut yang disediakan untuk pembangunan rusun ini berlokasi di Keluaran Sukagalih,Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dengan lahan seluas 3.500 meter. “Dari pembahasan terakhir,belum disepakati berapa tinggi bangunan rusunnya, apakah empat lantai atau lima lantai.Yang pasti, di setiap rusun kami harus menyediakan basement untuk parkir kendaraan, sarana ibadah, arena bermain anak,dan lain-lain.

Kami juga belum mengetahui di satu lantai itu nanti ada berapa ruangan dan terdiri dari berapa blok.Namun, masalah ini nanti akan disesuaikan dengan pendanaan yang disediakan oleh pihak kementerian.Apakah di lahan seluas 3.500 meter itu terdiri dari satu blok rusun atau dua blok. Kalau dari kami, Pemkab Garut, untuk lahannya sudah siap.Tinggal berapa jumlah biaya proyek dan berapa dana yang disiapkan untuk itu,”beber dia.

Re-post from: garutkab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar