12 Desember 2010

Tingkat Kematian di Cimahi Cukup Tinggi, Warga Kebingungan Mencari Lahan Pemakaman

CIMAHI, (PRLM).- Tingkat kematian penduduk yang lebih tinggi dibandingkan luas wilayah yang ada, diperkirakan akan menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah Kota Cimahi dalam menyediakan lahan pemakaman bagi warganya. Bahkan, saat ini saja tidak sedikit warga yang sudah kebingungan mencari lahan pemakaman bagi keluarga mereka.

Atep Taryana (26), seorang warga Kampung Sukajaya RT 4 RW 4 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara mengaku, bingung ketika hendak memakamkan seorang keluarganya yang meninggal. Alasannya, sebagian besar TPU di Kota Cimahi jarang yang kosong. “Untungnya masih ada lahan yang sedikit kosong di TPU Cibabat meskipun jarak dengan makam lainnya saling berdekatan,” ucapnya

Menurut Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (P3J DPLK) Kota Cimahi Dadang Kartiwa, selama ini Cimahi telah memiliki tujuh tujuh tempat pemakaman umum yang sudah digunakan di kawasan Kerkhoff, Kihapit, Cipageran, Bahcikur, Cibabat, Leuwigajah, dan kawasan Pojok.

Dadang mengakui, ketujuh TPU yang ada tersebut kondisinya sudah hampir padat, sehingga perlu ada penambahan lahan baru. “Rata-rata sudah terisi hingga 75 persen, sehingga perlu lahan baru,” katanya.

Jika berkaca dari luas wilayah yang hanya sekitar 41,2 kilometer persegi dan pertambahan penduduk yang cukup pesat, TPU yang ada saat ini diperkirakan akan padat dalam tiga tahun ke depan. “Jumlah penduduk saat ini saja hampir 600 ribu jiwa dengan angka kematian sepanjang November hingga pertengahan Desember 2010 mencapai 180 orang,” kata Dadang.

Kendati demikian, tambah Dadang, saat ini pemkot Cimahi memang sudah menambah luas lahan tempat pemakaman umum untuk mengantisipasi hal tersebut. “Kami sudah menambah luas lahan pemakaman di dua tempat pemakaman umum

Dadang menuturkan, dua TPU yang lahan pemakaman baru terletak di Kampung Lebaksaat RW 18, Kelurahan Cipageran, Kec. Cimahi Utara seluas 4950 meter persegi dan di Kampung Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, dengan luas lahan sekitar 2.000 meter persegi. Lahan di Lebaksaat nantinya akan dibagi dua masing-masing 3.200 Meter persegi dan 1.750 meter persegi untuk TPU muslim dan nonmuslim.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan berharap Pemkot Cimahi dapat ekstra perhatian dalam menyediakan lahan untuk makam. “Sekarang kan jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan lahan juga semakin sedikit dengan bertambahnya perumahan,” ujarnya.

Achmad juga berharap, pemkot bisa mendorong para pengembang perumahan untuk mengalokasikan sebagian lahan mereka untuk pemakaman. Itu sebagai salah satu bagian fasilitas umum yang menjadi kewajiban mereka. “Saat ini masih ada pengembang yang bandel. Padahal kalau tidak salah 30 persen harus disisihkan untuk pemakaman. Ini bisa didorong dengan perketatan ijin pembangunan,” katanya menjelaskan. (A-178/A-198/a-147)***

Sumber: Pikiran Rakyat Online

0 komentar:

Posting Komentar