14 November 2010

Industri Syariah Dijanjikan Diberi Keleluasaan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengamandemen undang-undang lembaga keuangan, seiring dengan perkembangan UU tentang otoritas jasa keuangan (OJK). Industri keuangan syariah pun dijanjikan akan mendapat keleluasaan dalam UU itu. Anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat, mengatakan institusi OJK saat ini sedang dalam proses pembentukan, namun UU yang mengatur industri belum direformasi. ''Padahal itu (reformasi UU) fundamental. Nanti kalau UU direformasi kita akan mengatur lebih spesifik dengan memberi keleluasaan kepada industri keuangan syariah,'' katanya kepada Republika.

Ia mencontohkan, saat UU Perbankan Syariah disusun, hal tersebut dilakukan karena melihat industri perbankan syariah yang telah bertumbuh pesat. ''Sekarang asuransi syariah masih dititipkan di UU Perasuransian. Nanti setelah industri asuransi syariah berkembang kita akan keluarkan dari UU asuransi (dan membuat UU asuransi syariah),'' cetus Andi.

Sementara untuk lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul maal wat Tamwil, jelasnya, akan diatur secara spesifik di RUU Lembaga Keuangan Mikro yang saat ini sedang digodok di Komisi VI. Hal tersebut pun, lanjutnya, menjadi bentuk keberpihakan untuk memperbesar industri keuangan syariah.

Di sisi lain mengenai OJK, Andi menuturkan industri keuangan syariah pun nantinya akan berada di bawah pengawasan OJK, di mana akan ada lini khusus yang akan mengawasi. Menanggapi kekhawatiran SDM di OJK akan kurang memahami mengenai ekonomi syariah, Andi menegaskan, SDM yang ditempatkan nantinya harus sanggup mengerti dan mengimplementasikan UU OJK. ''SDM nantinya harus sudah siap. Intinya sistem sudah kita bangun dan kalau dalam sistem ini masih ada kontraksi akan kita coba atur,'' tukas Andi.
Sumber : www.republika.co.id

2 komentar:

Anonim mengatakan... [Reply]

Go...Go....Syariah, I always support Syariah Economic

PZU Garut - Pusat Zakat Umat mengatakan... [Reply]

@AnonimThank's..... Mari Bersama kita perjuangkan tegaknya Ekonomi Syariah!!

Posting Komentar